Sebutkan Tugas Dari Komisi 3 Negara

Sebutkan Tugas Dari Komisi 3 Negara

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Komisi Tiga Negara (KTN) adalah komisi yang dibentuk Dewan Keamanan PBB pada 26 Agustus 1947. KTN memiliki satu tugas pokok yaitu sebagai penengah konflik antara Indonesia dan Belanda dalam Agresi Militer Belanda yang terjadi pada Juli 1947.

Dalam buku IPS Terpadu untuk Kelas IX SMP oleh Nana Supriatna, Mamat Ruhimat, dan Kosim, dijelaskan bila KTN dibentuk saat sidang Dewan Keamanan PBB yang membahas masalah-masalah Indonesia-Belanda.

Para diplomat Indonesia seperti Sutan Syahrir, H. Agus Salim, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Sudjatmoko, dan Charles Tambu saat itu menyampaikan laporan mengenai situasi di Indonesia akibat Agresi Militer Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KTN akhirnya dibentuk sebagai badan arbitrase. Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa di luar peradilan umum yang berdasarkan pada perjanjian arbitrase secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.

Anggota Komisi Tiga Negara

Anggota KTN terdiri atas Australia yang dipilih Indonesia, Belgia yang dipilih oleh Belanda, dan Amerika Serikat yang dipilih oleh Belanda dan Indonesia. Perwakilannya yakni sebagai berikut:

Tugas Pokok Komisi Tiga Negara

Tugas Pokok Komisi Tiga Negara adalah menyelesaikan konflik antara Indonesia dan Belanda dan memberikan jasa-jasa baik. Anggota KTN mulai bekerja sejak 27 Oktober 1947.

Sejak dikeluarkannya resolusi Dewan Keamanan pada 1 November 1947, tugas KTN tidak hanya di bidang politik, tetapi juga di bidang militer.

KTN akhirnya berhasil mempertemukan Indonesia dan Belanda dalam perjanjian Renville. Atas jasa KTN, Indonesia dan Belanda menerima tawaran pemerintah Amerika Serikat untuk berunding di atas kapal induk pasukan Amerika Serikat USS Renville yang sedang berlabuh di Teluk Jakarta pada 8 Desember 1947.

Perwakilan KTN dalam perundingan Renville terdiri dari negara Australia, Belgia dan Amerika. Perjanjian Renville sendiri ditandatangani pada 17 Januari 1948.

Seperti yang telah disinggung di paragraf sebelumnya, Komisi Tiga Negara atau yang dikenal dengan sebutan Komite Jasa Baik Untuk Indonesia (Committee of Good Offices for Indonesia) adalah badan komite yang dibentuk Dewan Keamanan (Security Council) PBB untuk menengahi dan mengakhiri pertempuran antara Belanda dan Indonesia dalam perang kemerdekaan Indonesia.

Melihat pertempuran sengit antara Belanda yang ingin menguasai Indonesia, dan para pejuang Indonesia, maka Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB membentuk Komite Jasa Baik Untuk Indonesia (Committee of Good Offices for Indonesia), melalui Resolusi PBB nomor 31 yang dikeluarkan pada 25 Agustus 1947.

Komite ini terdiri dari tiga negara, sehingga disebut juga Komisi Tiga Negara atau KTN, dan terdiri atas:

Komisi melakukan pengamatan dan intermediasi untuk meredakan konflik bersenjata, yang kemudian berujung pada Perjanjian Renvile. Perjanjian Renvile mengakui kedaulatan Indonesia namun juga mengakui penguasaan Belanda atas wilayah yang diduduki sebagai hasil Agresi Militer I. Perjanjian ini juga menetapkan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Keputusan perjanjian ini tidak mengakhiri perselisihan dan akhirnya berujung pada Agresi Militer Belanda II.

Komisi Tiga Negara atau KTN mulai bekerja secara efektif setelah anggotanya datang di Indonesia pada tanggal 27 Oktober 1947. Tugas Komisi Tiga Negara tidak hanya dibidang politik, namun juga terkait militer.

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!